Ditemukan 3 data
6 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (ABKORIAH Binti PANDI) denganTergugat (ABDUL EFENDI Bin APAD) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ABDUL EFENDI Bin
APAD) terhadap Penggugat (ABKORIAH Binti PANDI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 205.000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah).
9 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Romzi Bin Sarkowi) dengan Pemohon II (Abkoriah Binti Zainal) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 1991 di Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 21.6000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah
PENETAPANNomor 0130/Pdt.P/2018/PA.KagZN (oh zele DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah) yang diajukan oleh:Romzi Bin Sarkowi, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun II, Desa Tanjung Pering,Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan lIlir,, sebagai PemohonI;Abkoriah Binti
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Romzi Bin Sarkowi) denganPemohon II (Abkoriah Binti Zainal) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April1991 di Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara KabupatenKabupaten Ogan llir;3.
8 — 7
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dadang Suprayogi bin Muhasan) terhadap Penggugat (Abkhoriah alias Abkoriah binti Agem);
4. Membebankan biaya kepada DIPA Pengadilan Agama Pandeglang Tahun 2023.