Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0028/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Memerintahkan Pemohon membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah)

    3.2 Memerintahkan Pemohon menyerahkan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah)

    4 Menetapkan hak asuh anak yang bernama Qaireen Callista Harunadista, anak perempuan lahir 27 Desember 2019 dan Raidan Ar Raasya Abqar anak laki lahir tanggal 11 Februari 2021 dalam asuhan Termohon selaku ibu kandung dengan memberi akses kepada