Ditemukan 1 data
1.TOMI ARYANTO, SH., MH.
2.AGUS BUDIARI, S.H., M.H
Terdakwa:
DIDIT ABRIYANTO anak dari SUMADI
77 — 21
2009 tentang Narkotika;
- Menyatakan membebaskan Terdakwa Didit Abriyanto anak dari Sumadi oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyataa Terdakwa Didit Abriyanto anak dari Sumadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Didit Abriyanto