Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 368/Pid.Sus/2021/PN Skt
Tanggal 7 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.TOMI ARYANTO, SH., MH.
2.AGUS BUDIARI, S.H., M.H
Terdakwa:
DIDIT ABRIYANTO anak dari SUMADI
7721
  • 2009 tentang Narkotika;
  • Menyatakan membebaskan Terdakwa Didit Abriyanto anak dari Sumadi oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyataa Terdakwa Didit Abriyanto anak dari Sumadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Didit Abriyanto