Ditemukan 66 data
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Gustaf Griapon
26 — 11
Menetapkan barang bukti berupa surat:
Menetapkan barang bukti berupa surat:
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a . Daftar Absensi Hubdam IV/Diponegoro Desember 2019 yang ditandatangani Kasi Tuud Hubdam IV/Diponegoro Mayor CHB Sumarwoto NRP 575747.
b. Daftar Absensi Hubdam IV/Diponegoro Januari 2020 yang ditandatangani Kasi Tuud Hubdam IV/Diponegoro Mayor CHB Sumarwoto NRP 575747.
- Daftar Absensi Hubdam IV/Diponegoro Februari 2020 yang ditandatangani Kasi Tuud Hubdam IV/Diponegoro Mayor CHB Sumarwoto NRP 575747.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Memerintahkan Terdakwa agar dibebaskan.
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat :
- 4 (empat) lembar daftar absensi Kodim 1703/Deiyai a.n. Koptu Sergius Fransen Barangkea NRP 31990632191179.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat :
5 (lima) lembar Absensi Peleton II Taja Yonif 757/GV bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 7 (tujuh) lembar daftar absensi Ru 2 SMS Ki Ban Yonif 761/KA bulan Mei 2021 sampai dengan bulan November 2021.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti surat berupa (dua) lembar daftar absensi a.n. Pratu Fredy Mansur NRP31150514960796 dari 15 September 2019 sampai dengan 4 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Komandan Kompi Zipur, Fransiskus Ryan Palalo NRP, Letnan Satu Czi NRP 21990137450977 dan diketahui oleh Komandan Detasemen Zeni Tempur 4/Ykn a.n. Pasi Intelijen Sakri, Letnan Satu Czi NRP21970156011076, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Menetapkan barang bukti berupa :
3.Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 1 (satu) lembar daftar absensi Sertu Pandu Kriswanto
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,-(lima belas ribu rupiah).
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 2 (dua) Lembar Daftar Absensi Personel Denmadam Vl/Mlw periode bulan Januari dan Februari tahun 2019
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
Menetapkan barang bukti berupa surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat :- 2 (dua) lembar daftar Absensi bulan Januari 2020 s.d bulan Februari 2020 a.n Prada Firaum Kami.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
3. Menetapkan barang bukti berupa surat: 12 (dua belas) lembar Absensi Personel Paldam II/Swj atas nama Lettu Cpl Heri Kristiawan, NRP 21980222670178, Jabatan Kaurdal Paldam II/Swj, Kesatuan Paldam II/Swj dari bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Oktober 2023.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti berupa :
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat :
Menetapkan barang-barang bukti berupa surat :
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 20 (dua puluh) lembar Absensi Kesatuan Yonif RK 753/AVT bulan Maret s/d Desember 2016 dan bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2020 atas nama Pratu Dwiyono Adi Saputro.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).