Ditemukan 66 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 59-K/PM.III-19/AD/III/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Gustaf Griapon
2611
  • Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 2 (dua) lembar Daftar Absensi Kipan C Yonif RK 751/VJS Bulan Juli s/d Agustus 2020 atas nama Terdakwa.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000.00 (lima belas ribu rupiah)