Ditemukan 2 data
MARIO RAMOS SINAGA
Terdakwa:
ALIS ABUJANA
10 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALIS ABUJANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Membawa dan Menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak berwenang";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
MARIO RAMOS SINAGA
Terdakwa:
ALIS ABUJANA
59 — 9
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Punta Pramana bin Abujana, S.Sn) terhadap Penggugat (Sekar Intan Prabandari binti Sukaca);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).