Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 183/Pid.B/2023/PN Spn
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Erlina Sari, S.H.
Terdakwa:
MEGA IFITRI Alias MAK DEDE Binti SIIN DIRUS (Alm)
140
  • Ifitri Alias Mak Dede Binti Siin Dirus (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) batang pohon pisang dalam keadaan terpotong
    • 1 (satu) potong dahan kayu manis
    • 1 (satu) potong batang kayu yang pada ujungnya terdapat bekas terbakar
    • 1 (satu) helai potongan seng yang terdapat bekas terbakar
    • 2 (dua) lembar surat jual beli atas nama ROSMITA dan RIO ABUSTANUDIN