Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1274/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 21 Desember 2022 — ASRIN ALIAS ACCINK
497
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUH ASRIN Alias ACCINKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2(Dua) Tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    ASRIN ALIAS ACCINK