Ditemukan 5 data
HAN EDY SUSANTO Selaku Direktur PT. Unit Pengelola Aset Properti
Tergugat:
Nona LUSIA
Turut Tergugat:
PT.SEMANGAT BANGUN PERSADA
47 — 6
Nomor : 429/ PDT.G/2019/PN.JKT.BRT tersebut ; Menetapkan biaya perkara ini sebesar Rp. 821.000. ( delapan ratusdua puluh satu ribu rupiah ) ;DEMIKIAN penetapan ini dibuat pada hari Selasa, 13 Agustus2019 oleh MUHAMMAD NOOR, SH.MH sebagai Hakim Ketua Majelis, ACHFAUZI, SH.MH dan STEERY M.
2 — 0
Mucharor) terhadap Penggugat (Khoufi Wafiroh binti Achfauzi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 610.000,00,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah).
17 — 8
taruhan yangdipaasang para pemain dan apabila nilai para pemain tidak ada yang mencapaijumlah sembilan maka yang dinyatakan menang adalah nilai tertinggi (dibawahnilai sembulan) yang berhak mengambil semua wang taruhan dan selanjutnyapemain yang menang berhak menjadi bandar pada permainan judi putaranberikutnya dan begitu seterusnya, akan tetapi ketika permainan judi tersebutberlangsung perbuatan para terdakwa bersamasama dengan SUPRI,KUSNADI dan HERI diketahui oleh saksi ANDIK ERMANTO dan saksi ACHFAUZI
nilai para pemain tidak ada yang mencapaijumlah sembilan maka yang dinyatakan menang adalah nilai tertinggi (dibawah303 bis ayat (1) ke2 KUHP;dakwaan tersebut ;nilai sembulan) yang berhak mengambil semua wang taruhan dan selanjutnyapemain yang menang berhak menjadi bandar pada permainan judi putaranberikutnya dan begitu seterusnya, akan tetapi ketika permainan judi tersebutberlangsung perbuatan para terdakwa bersamasama dengan SUPRI,KUSNADI dan HERI diketahui oleh saksi ANDIK ERMANTO dan saksi ACHFAUZI
28 — 3
ACHFAUZI mengetahui kedua ayam tersebut milik sdr.
Terbanding/Terdakwa : Samsul Patra Alias Victor Bin M. Sati
67 — 18
., M.Si dan ACHFAUZI, S.H., M.H. masing masing sebagai Hakim Anggota berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor20/PID.SUS/2021/PT KDI. tanggal 22 Februari 2021 yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, dan putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 olehHARI WIDODO, S.H. M.H. selaku Hakim Ketua Majelis, ACH FAUZI, S.H.