Ditemukan 1 data
5 — 4
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fazza Ahmad Faruidin bin Raji) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (Arum Achiriyani binti Tego Walyono)) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan isi kesepakatan perdamaian tanggal 4 Juli 2023 yang isi pokoknya sebagai berikut:
- Seorang anak bernama: Dimas Raditya Caka, laki-laki