Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ACHROZI
30 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa MUKHAMMAD ACHROZI dan MUHAMMAD ACHROZI serta MUHAMAD AHROZI adalah nama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon, dan nama yang akan digunakan Pemohon adalah MUHAMAD AHROZI;
- Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama Pemohon dalam Kutipan
Pemohon:
MUHAMMAD ACHROZIBahwa pada bulan November 2009 keluwarga Pemohon telah mengurusPembuatan Akta Kelhiran Pemohon ke Dinas Kependudukan Dan Kebudayaankabupaten Wonosobo dan setelah dilakukan pengurusan terbitlah Kutipan AktaKelahiran dengan Nomor : AL. 680.0147743 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor :65303/TP/2009 tertanggal 12 November 2009 dan data nama Pemohon tertulisMUKHAMMAD ACHROZI ;Hal. 1 dari 6 Penetapan No.611/Pdt.P/2019/PN.Wsb..
Bahwa data nama Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK.3307111909840006 tertanggal 12 Maret 2019 dan didalam Kartu Keluarga dengaNomor : 3307111601080483 tertanggal 15 November 2017 data nama Pemohontertulis MUHAMMAD ACHROZI;.
Bahwa nama MUKHAMMAD ACHROZI dan MUHAMMAD ACHROZI seriaMUHAMAD AHROZI adalah nama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon,dan nama yang akan digunakan Pemohon adalah MUHAMAD AHROZI;.
Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo , dari yang semula data nama Pemohontertulis MUKHAMMAD ACHROZI dirubah dan /atau diperbaiki menjadiMUHAMAD AHROZI sesuai dengan ljazah Pemohon;4.
sedangkan didalam Ijasah S1 Pemohon tertulis MUHAMADAHROZI, sehingga Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon didalamAkteKelahiran Pemohon tersebut dengan nama Pemohon yang sesuai dengan ljasahS1 Pemohon tersebut, yaitu yang semula tertulis nama Pemohon dariMUKHAMMAD ACHROZI diganti menjadi MUHAMAD AHROZI;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan saksisaksi PengadilanNegeri Wonosobo berpendapat bahwa perubahan nama Pemohon yang semulatertulis nama Pemohon dari MUKHAMMAD ACHROZI