Ditemukan 1 data
11 — 0
Umran Harun, MA) terhadap Penggugat (Siti Adawiyana, S.Pd.I binti H. Damanhuri HB);
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);