Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Tlk
Tanggal 29 Nopember 2022 —
Terdakwa:
RISKY HARLENTO Alias ETO Bin ADELENSYAH
707
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Harlento Alias Eto Bin Adelensyah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan

    Terdakwa:
    RISKY HARLENTO Alias ETO Bin ADELENSYAH