Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2490/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • Pengadilan Agama Bojonegoro;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak :
    1. Mutah berupa uang tunai sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Jumlah : Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);

    1. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Natasya Safira Adelliyah