Ditemukan 6 data
MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
Terdakwa:
GILANG FAJAR DWITAMA Bin IWAN HARYO.
47 — 5
YUDRIKA ADESTIANA AMRAN FIRDAUS )
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Sonic warna Merah Hitam D 6919 UDU;
- 1 (satu) buah kunci kontak palsu Sepeda Motor Honda Sonic, dengan merk Winner.
- (dikembalikan kepada saksi korban An. DONI DEMAK KRISMANTO SIANTURI )
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
YUDRIKA ADESTIANA AMRANFIRDAUS )e 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Sonic warna Merah Hitam D 6919UDU;e 1 (satu) buah kunci kontak palsu Sepeda Motor Honda Sonic, denganmerk Winner.(dikembalikan kepada saksi korban An.
Pol D6919 UDU, milik saksi YUDRIKA ADESTIANA AMRANFIRDAUS Bin RUDI, 1 (satu) buah kunci kontak palsu Sepeda Motor SuzukiSatria FU, bertuliskan S, 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Sonic warnaMerah Hitam D 6919 UDU (nopol Asli) dan Nopol telah diubah menjadi D 3548UAD (nopol Palsu), , milik saksi DARI PANANGIAN SIANTURI, 1 (satu) buahkunci kontak palsu Sepeda Motor Honda Sonic, dengan merk Winner, yangdiketahul atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, Perbuatanmana dilakukan dengan cara
YUDRIKA ADESTIANA AMRAN FIRDAUS bin RUDI, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa. Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik danketerangan tersebut adalah benar dan tetap. Bahwa Saksi menerangkan terjadi tindak pidana pencurian pada hariSabtu tanggal 09 November 2019 pukul 22.30 WIB di HI. Cihanjuang Gg.Bp. Atip No. 47 RT. 05 RW. 11 Kel. Cibabat Kec.
Pelapor Saksi DARIPANANGIAN SIANTURI sedangkan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FUuntuk Laporan Polisi di Polres Cimahi Lp.B:430/X1I/2019 tertanggal 13September 2019 atas nama pelapor YUDRIKA ADESTIANA AMRANFIRDAUS.Terhadap keterangan saksi di atas, terdakwa memberikan pendapatmembenarkan.9.
YUDRIKA ADESTIANA AMRANFIRDAUS ) 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Sonic warna Merah Hitam D 6919 UDU; 1 (Satu) buah kunci kontak palsu Sepeda Motor Honda Sonic, dengan merkWinner. (dikembalikan kepada saksi korban An. DONI DEMAK KRISMANTOSIANTURI )6.
14 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yudrika Adestiana Amran Firdaus bin Rudi Afrizal) terhadap Penggugat (Annisa Nur Rachmatya binti Dadang);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
16 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin ( dispensasi ) kepada anak Pemohon yang bernama (Sri Adestiana binti Mulyadi) untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (Lilik Pratama Yudhasena bin Sutino);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
17 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fran Shaniko Oetama Ongso bin Hendra Oetama Ongso) terhadap Penggugat (Ana Melani Adestiana binti Jumnasir);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp426000,00( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
6 — 3
Memberi Izin kepada Pemohon (HASANUDIN NST BIN USNAN NASUTION) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon(ADESTIANA BINTI HAMZAH)dimuka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp1.080.000,00,-(satu juta ddelapan puluh ribu rupiah);
MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
Terdakwa:
GILANG FAJAR DWITAMA Bin IWAN HARYO.
16 — 13
YUDRIKA ADESTIANA AMRAN FIRDAUS )
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Sonic warna Merah Hitam D 6919 UDU;
- 1 (satu) buah kunci kontak palsu Sepeda Motor Honda Sonic, dengan merk Winner.
- (dikembalikan kepada saksi korban An. DONI DEMAK KRISMANTO SIANTURI )
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);