Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mam
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, S.H, M.H.
2.Hendryko Prabowo, S.H.
3.Fauzipaksi, S.H.
Terdakwa:
SADDAM MAULANA ARIEF, ST
16569
  • TAUFIQ LAAFE, S.Pi
    323. Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000,- ( Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN, S.St.Pi
    324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000,- ( Sepuluh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) di sita dari ANDI RAHMAT
    Dirampas Untuk Negara
    7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000. (Sepuluh Ribu Rupiah);

    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324.
    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMATMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang buktiyang di ajukan diperolel fakta hukum sebagai berikut:1. Bahwa berdasarkan surat pernyataan bermaterai tertanggal 15 juli 2019,bahwa Terdakwa SADDAM MAULANA ARIEF, ST. Adalah sebagai karyawanIr.
    Bestari Putri Adhastin, S.St.Pi Rp. 8.820.000Total jumlah sebesar Rp. 55.030.000 (Lima Puluh Lima Juta Tiga PuluhRibu Rupiah) sedangkan jumlah kerugian keuangan Daerah/Negara dalamperkara ini adalah sebesar Rp. Rp. 1.817.038.500 ( Satu Miliar Delapan RatusTujuh Belas Juta Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah) Majelisberpendapat pengembalian kerugian keuangan Negara tersebut haruslahdikurangkan dari jumlah kerugian kKeuangan Daerah/Negara sebesar Rp.
    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupiah) di sita dari ANDI RAHMATDirampas Untuk Negara7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 10.000.
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mam
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, S.H, M.H.
2.Hendryko Prabowo, S.H.
3.Fauzipaksi, S.H.
Terdakwa:
UMAR
18080
  • TAUFIQ LAAFE, S.Pi
    323. Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000,- ( Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN, S.St.Pi
    324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000,- ( Sepuluh Juta Lima Puluh Ribu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMAT

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An.

    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMATDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara An.
    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMATHalaman 146 dari 199 halaman Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2021 /PN.MamMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang buktiyang di ajukan diperolel fakta hukum sebagai berikut:1.
    Bestari Putri Adhastin, S.St.Pi Rp. 8.820.000Total jumlah sebesar Rp. 55.030.000 (Lima Puluh Lima Juta Tiga PuluhRibu Rupiah) sedangkan jumlah kerugian keuangan Daerah/Negara dalamperkara ini adalah sebesar Rp. Rp. 1.817.038.500 ( Satu Miliar Delapan RatusTujuh Belas Juta Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah) Majelisberpendapat pengembalian kerugian keuangan Negara tersebut haruslahdikurangkan dari jumlah kerugian kKeuangan Daerah/Negara sebesar Rp.
    Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMATDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara An. Terdakwa SADDAM MAULANA ARIEF, ST8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 10.000.
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mam
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, S.H, M.H.
2.Hendryko Prabowo, S.H.
3.Fauzipaksi, S.H.
Terdakwa:
Ir. ABBAS, MM bin Alm. H. HUSENG
171329
  • Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000,- ( Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN, S.St.Pi
325. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000,- ( Sepuluh Juta Lima Puluh Ribu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMAT
326.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Terdakwa UMAR
8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000. (Sepuluh Ribu Rupiah);
TAUFIQ LAAFE, S.PiUang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan RatusDua Puluh Ribu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN,S.St.PiUang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima PuluhRibu Rupaih) di sita dari ANDI RAHMATDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara An.
Bestari Putri Adhastin, S.St.Pi Rp. 8.820.000Total jumlah sebesar Rp. 55.030.000 (Lima Puluh Lima Juta Tiga PuluhRibu Rupiah) sedangkan jumlah kerugian Daerah/Negara dalam perkara iniadalah sebesar Rp. Rp. 1.817.038.500 ( Satu Miliar Delapan Ratus Tujuh BelasJuta Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah) Majelis berpendapatpengembalian kerugian keuangan Negara tersebut haruslah dikurangkan darijumlah kerugian keuangan Daerah/Negara sebesar Rp.
Uang Tunai sejumlah Rp. 8.820.000, ( Delapan Juta Delapan Ratus Dua PuluhRibu Rupiah ) di sita dari BESTARI PUTRI ADHASTIN, S.St.Pi324. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.050.000, ( Sepuluh Juta Lima Puluh Ribu Rupaih)di sita dari ANDI RAHMATDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An.Terdakwa UMAR7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000.