Ditemukan 16 data
12 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama ARDIAN ADHLINO GAVIN, lahir tanggal 15 Juni 2020 / umur 3 tahun, adalah anak luar nikah (anak biologis) Pemohon I (RANGGA DHEA SEPTHYANSYAH bin ASMAJI) dan Pemohon II (EARLENE AGATHA ANUGRAH CAHYANTO binti EDI CAHYANTO);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Malang;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk
18 — 12
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan, anak yang bernama ARDIAN ADHLINO GAVIN , laki-laki, Bondowoso 27 Januari 2019 adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I (BAROKAH BIN SUARSAD) dengan Pemohon II (FIRDAUS SOLEHA BINTI JOTO HARYANTO);
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan asal-usul anak tersebut sebagaimana pada petitum angka 2 (dua) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat;
4.
20 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
3. Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Ardian Adhlino Gavin bin Sutikno umur 2 tahun berada dalam pemeliharaan/hadlonah Termohon selaku ibunya sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar
kepada Termohon berupa:
4.1. Nafkah terhutang selama 4 bulan sejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah);
4.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah);
4.3. Mutah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Yang dibayarkan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan;
5. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah satu orang anak Pemohon dan Termohon bernama Ardian Adhlino
19 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Bayu Romadhoni bin Paimin) terhadap Penggugat (Pegy Andriani Putri binti Roso) ;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Abercio Adhlino Gavin umur 2 tahun berada di bawah pemeliharaan/hadlanah Penggugat, dengan kewajiban Penggugat memberikan akses kepada
ANDI KARO KARO
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari Adhlino Gavin Karo Karo menjadi Gavin Karo Karo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, guna dibuatkan catatan pinggir pada Akta Kelahiran No.3175-LU-08052019-0040, tanggal 8 Mei
65 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan anak yang Bernama Ardian Adhlino Gavin bin Nur Holis yang lahir di Jayapura pada tanggal 28 September 2021, adalah anak dari Pemohon I dan Pemohon II;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkaraa ini sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
23 — 17
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Ario Damar Kuncar bin Sadji ) terhadap Penggugat (Mega Cahya Pertiwi binti -);
- Menetapkan dua orang anak bernama Ardian Adhlino Gavin bin Ario Damar Kuncar, lahir tanggal 11 Mei 2019 dan Arka Pramudito Cahaya bin Ario Damar
ayahnya) untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak-anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anak-anaknya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan mutah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah dua orang anak yang bernama Ardian Adhlino
41 — 2
Bahwa dari pernikahan tersebut, para Pemohon telah dikaruniai seoranganak, bernama Ardian Adhlino bin Doni Irama5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut, dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;6.
18 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Adrian Farhan Adhlino Gusanto, laki-laki, lahir di Bogor, 06 Maret 2019 dan Aqila Maher Gusanto, perempuan, lahir di Bogor, 09 Maret 2020 adalah anak dari Pemohon I (Mardiyan Gusanto bin Supardi
19 — 5
Rekonvensi untuk sebagian ;
- Menetapkan kewajiban Termohon Rekonvensi kepada Pemohon Rekonvensi sebagai berikut :
- Mutah berupa Sepeda motor merk Honda scoppy Nopol: S 2040 BZ ;
- Nafkah iddah Madhiyah) diakumulasi sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Biaya Madhiyah terhitung sejak bulan Januari 2021 sampai bulan April 2021 sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;
- Menetapkan hak asuh seorang anak yang bernama Adhlino
Gavin Almuarif bin Syamsul Muarif umur 5 tahun diberikan hak pengasuhan kepada Tergugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya ;
- nafkah untuk anak yang bernama Adhlino Gavin Almuarif bin Syamsul Muarif sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/ mandiri ;
- Menghukum Termohon Rekonvensi untuk memberikan kepada Pemohon Rekonvensi berupa biaya nafkah masa lampau (madhiyah), nafkah
136 — 0
- Menetapkan Pengggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama Ardian Adhlino Gavin lahir di Gunungkidul, tanggal 25 Februari 2020 usia 18 (delapan belas) tahun, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadlanah) anak sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 (tiga) di atas sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat
23 — 0
Adhlino Gavin berada di bawah pengasuhan Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandung;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menanggung nafkah anak tersebut pada diktum 4 di atas sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perbulan ditambah 10% (sepuluh persen) pertahun yang berlaku sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa (mandiri) atau berusia 21 tahun;
- Memerintahkan Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses, peluang dan kesempatan kepada Tergugat Rekonvensi
Edi Sumarjan
60 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menetapkan merubah nama anak Pemohondi dalam Akta Kelahiran Nomor 1101-LU-20082019-0001 tanggal 16 Agustus 2019, yang semula anak PemohonbernamaAL QADRIE ADHLINO SUMARJAN dirubah menjadi bernamaGHIBRAN ALGIFARI HIDAYAT;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanperubahan nama anak Pemohon, selambat-lambatnya 30(tigapuluh) harisejakditerimanya
28 — 32
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secararesmidan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugatsecaraverstek;
- Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (Kurniawan bin Sulhani) terhadap Penggugat (Nurlela binti Supono);
- Menetapkan1(satu)oranganak Penggugat dan Tergugat bernamaArdian Adhlino Gavin (L), tanggal lahir 17 Januari
49 — 43
Bahwa Pemohon dan Termohon setuju hak asuh anak yang bernama Aldrich Arshavin Zabdan bin Hardiansyah Putra dan Ardan Adhlino Zabir bin Hardiansyah Putra berada pada asuhan Termohon;
3.4. Bahwa Pemohon memberikan nafkah anak sebesar 1/3 dari total penghasilan Pemohon yang dipotong langsung oleh instansi tempat Pemohon bekerja untuk ditransfer kepada Termohon sampai anak dewasa atau berusia 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
3.5.
23 — 0
dua juta rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah untuk selama masa iddah;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan nafkah dan mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana pada diktum angka 2 amar putusan ini paling lambat sesaat sebelum Tergugat mengikrarkan talaknya terhadap Penggugat Rekonvensi di depan sidang Pengadilan agama Tangerang;
- Menetapkan anak yang bernama:
- Adrian Adhlino