Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 91/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
1.Runding bin Hamma Ali
2.Salamiah binti Naser
3014
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Runding bin Hamma Ali
    dengan Pemohon II Salamiah binti Naser yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2010 di Dusun Ratte, Desa Banua Adholang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada 17 Mei 2010 di Dusun Ratte, Desa Banua Adholang,Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalahHal. 1 dari 8 Hal.
    permohonan istbat nikah para Pemohon adalahuntuk penerbitan akta nikah para pemohon serta keperluan lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primer:1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Runding bin Hamma Alidengan Pemohon II Salamiah binti Naser yang dilaksanakan pada tanggal 17Mei 2010 di Dusun Ratte, Desa Banua Adholang
    Sarifuddin bin Haeni, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Lingkungan Mandalle, KelurahanMosso Dhua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah di DusunRatte, Desa Banua Adholang, Kecamatan Pamboang, KabupatenMajene pada 17 Mei 2010; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah
    Saali bin Laali, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Lingkungan Mandalle, Kelurahan Mosso Dhua,Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah di DusunRatte, Desa Banua Adholang, Kecamatan Pamboang, KabupatenMajene pada 17 Mei 2010; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Runding bin HammaAli dengan Pemohon II Salamiah binti Naser yang dilaksanakan pada 17Mei 2010 di Dusun Ratte, Desa Banua Adholang, Kecamatan Pamboang,Kabupaten Majene;Hal. 7 dari 8 Hal. Penetapan No.91/Pdt.P/2021/PA.Mj3.