Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0068/Pdt.P/2021/PA.Lpk
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
3734
  • HERRY ADHRIANSYAH BIN HT. ADHAM (PEMOHON 43).15. Bahwa T. NURLINA BINTI T. MURAD AYUDDIN yang meninggaldunia pada 17 Desember 2011, semasa hidupnya menikah denganAMRAN NASUTION (meninggal dunia pada 20 Mei 2002) dan memiliki 1(satu) orang anak yaitu PEMOHON XXXXIV (PEMOHON 44);16. Bahwa T. HARATUL BIN T. MANSYUR yang meninggal dunia pada16 April 1986, semasa hidupnya beliau tidak memiliki anak/keturunan;Halaman 8 dari 14 halaman. Penetapan Nomor XXXX/Pdt.P/2021/PA.Lpk17. Bahwa T.
Register : 23-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 14-01-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 1063/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rozi Adhriansyah bin Zismansyah) Ahmad Yudi bin Sarifudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Eurumi Farania binti Ahmad Nusardi) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi ;

    4.

Register : 08-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0002/Pdt.P/2021/PA.Lpk
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
6834
  • Herry Adhriansyah Bin H.T. Adham (Pemohon XLIII)
  1. Menyatakan penetapan ini dapat digunakan untuk penyelesaikan harta warisan dari alm. T. Mansyur Bin T. Habesyah;
    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp112.000,00 (Seratus dua belas ribu rupiah)
Herry Adhriansyah adalah ahli waris Hj. T. Nurlita binti Murad Ayudin,anak dari Hj. T. Hasma binti T. Mansyur, dinilai telah memenuhi ketentuan formildan materil, dan dari bukti tersebut telah ternyata bahwa Pemohon XL sampaidengan Pemohon XLIII adalah ahli waris dari Hj. T. Nurlita binti Murad Ayudin,anak dari Hj. T. Hasma binti T. Mansyur;Menimbang, bahwa bukti P.62 adalah surat keterangan yangmenerangkan bahwa Ihrizal Lafi Nst adalah ahli waris T. Nurlina binti MuradAyudin, anak dari Hj. T.