Ditemukan 3 data
25 — 3
Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon semula ADHWAA THIFAL ZUHAIR menjadi ADHWA THIFAL ZUHAIR sebagaimana dalam Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6110/TP/2011 Tanggal 12 April 2011; 3.
20 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Rosan Risdiana bin H.Saadik adalah:
- Ika Supartika binti Herman S , umur 46 tahun, Bertindak untuk diri sendiri dan 1 orang anak kandung yang di bawah umur yang bernama Adhwaa Rihhadatul Aisya , umur 11 tahun (Pemohon I) isteri;
- Siti Rofiah Risdiantika binti Rosan Risdiana, umur 22 tahun, (
MURNIANTI BATUBARA
27 — 6
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ke-2 (dua) orang anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik ke-2 (dua) orang anak Pemohon yang semula tercatat Afifah Nabila Lubis menjadi Afifah Na Bila Lubis, sesuai dengan nama anak Pemohon yang tercatat dalam Ijazah milik anak Pemohon yang kedua dan yang semula tercatat Adhwaa Yaafiah Lubis menjadi Adhwa Yafiah Lubis, sesuai dengan nama anak Pemohon yang tercatat dalam Surat Keterangan Lahir milik anak Pemohon