Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Gusti Nyoman Tri Trisna Adiatmanta
83 — 38
1. Menyatakan terdakwa Gusti Nyoman Tri Trisna Adiatmanta tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penggelapan ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
3.
Terdakwa:
Gusti Nyoman Tri Trisna Adiatmanta
Terdakwa:
1.Rifqi
2.Gusti Nyoman Tri Trisna Adiatmanta
67 — 14
- Menyatakan Terdakwa I RIFQI dan Terdakwa II GUSTI NYOMAN TRI TRISNA ADIATMANTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RIFQI dan Terdakwa II GUSTI NYOMAN TRI TRISNA ADIATMANTA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
1.Rifqi
2.Gusti Nyoman Tri Trisna Adiatmanta