Ditemukan 1 data
11 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kuswanto bin Tarjono) dengan Pemohon II (Saskia Adimeka binti Jaka) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,- ( empat ratus ribu rupiah);