Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 343/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 3 September 2020 — Pemohon:
CHANDRA ADI PRANJAYA
215
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah CHANDRA ADI PRANJAYA;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit agar nama Pemohon tersebut yang terdapat dalam Akta Kelahirannya diperbaiki yang semula tertulis dengan nama CHANDRA ADIPRANJAYA diperbaiki