Ditemukan 2 data
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
1.Wahyu Aditiyart Alias Gatot
2.Mad Ngalim Alias Grandong Alias Ragil
17 — 8
Wahyu Aditiyart Alias Gatot dan Terdakwa II Mad Ngalim Alias Grandong Alias Ragil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dikurangkan
2.Yamsri Hartini, SH
Terdakwa:
1.Wahyu Aditiyart Alias Gatot
2.Mad Ngalim Alias Grandong Alias Ragil
Terdakwa:
1.Wahyu Aditiyart Alias Gatot Bin Alm Rahmat Widodo
2.Mad Ngalim Als.Ragil Bin Alm Yatmin
81 — 28
Wahyu Aditiyart Alias Gatot Bin (Alm) Rahmat Widodo dan Terdakwa II Mad Ngalim Als.
Terdakwa:
1.Wahyu Aditiyart Alias Gatot Bin Alm Rahmat Widodo
2.Mad Ngalim Als.Ragil Bin Alm Yatmin