Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 K/Ag/2015
Tanggal 24 Februari 2015 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 124 K/Ag/2015BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata agama dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara antara:CANDRA ADIYANTARA bin KELIWON ECHWANTO, bertempattinggal di Raya Solo Dusun 01 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan,Kabupaten Madiun Jawa Timur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaM. Safii Sitepu, S.Ag., S.H., dan kawan, Advokat, berkantor di JalanS.M.
    orang tuanya) tersebut;Bahwa tentang permasalahan ini, para pihak keluarga telah mengetahui dan telahpula turut mengupayakan perdamaian akan tetapi Pemohon telah bulat hati untukmenceraikan Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Medan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon mohon kepada PengadilanAgama Medan agar memberikan putusan sebagai berikut:1234Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon adalah istri yang nusyuz;Memberikan izin kepada Pemohon (Candra Adiyantara
    20157 Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada perlawanan, Banding, maupun Kasasi;Subsidair: Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Agama Medan telahmenjatuhkan putusan Nomor 507/Pdt.G/2013/PA.Mdn. tanggal 19 September 2013 M.bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaedah 1434 H. yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konpensi1 Mengabulkan permohonan Pemohon.2 Memberi izin kepada Pemohon (Candra Adiyantara
    telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan putusan Nomor 36/Pdt.G/2014/PTA.Mdn. tanggal 30 April 2014 M.bertepatan dengan Rajab 1435 H. yang amarnya sebagai berikut:e Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 507/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 19 September 2013 M bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaedah1434 H, selanjutnyaMengadili SendiriDalam Konpensi1 Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2 Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Candra Adiyantara
    putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 507/Pdt.G/2013/PA.Mdn.tanggal 19 September 2013 M. bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaedah 1434 H.sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 507/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 19 September 2013 M bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaedah1434 H, selanjutnya Mengadili Sendiri :Dalam Konvensi1 Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2 Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Candra Adiyantara
Register : 14-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PA MEDAN Nomor 167/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 15 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Dodi Iwan Adiyantara).
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Barra Arfan Alhusyn bin Ilham Fahmi, lahir tanggal 23 Agustus 2019 dibawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut di atas.
  • Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000.00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).