Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 630/Pdt.P/2016/PN.Dps
Tanggal 5 Desember 2016 — I NYOMAN SUDIADNYANA , dk.
165
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang semula bernama : NI NYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA PUTRI diganti menjadi NI NYOMAN TRISNADEWI ;3.
    Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama dan bulan lahir tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama NI NYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA PUTRI diganti menjadi NI NYOMAN TRISNADEWI ; 4.
    agama Hindu di KbupatenKlungkung, pada tanggal 5 Oktober 2003, sesuai dengan Kutipan AktaPerkawinan No. 853/Capil/2003, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, tertanggal 4Desember 2003, ( Foto copy terlampir ) ;Hal. 1 dari 7 halaman Penetapan No.630/Pdt.P/2016/PN.Dps Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai 2 ( dua ) oranganak yang bernama : MADE KORIANA SIDINATA, Lakilaki, lahir di Badung, tanggal 17Maret 2006; NI NYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA
    Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan penggantian nama danbulan lahir tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu sertakedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantiannama NI NYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA PUTRI diganti menjadi NINYOMAN TRISNADEWI ;.
    I ADNYANATA PUTRI diganti menjadi NINYOMAN TRISNADEWI, dengan alasan anak Para Pemohon sering sakitsakitandan sesuai petunjuk dari orang pintar disarankan untuk mengganti nama anakPara Pemohon tersebut;Hal. 5 dari 7 halaman Penetapan No.630/Pdt.P/2016/PN.DpsMenimbang, bahwa sejalan dengan keterangan Pemohon, dihubungkandengan keterangan saksisaksi dan bukti surat tersebut di atas, diperoleh faktabahwa memang nama anak Para Pemohon dalam Akte Kelahirannya adalah NINYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA PUTRI
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohonyang semula bernama : NI NYOMAN TRISNADEWI ADNYANATA PUTRIdiganti menjadi NI NYOMAN TRISNADEWI ;3.
    Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama dan bulan lahirtersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam KutipanAkta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama NI NYOMANTRISNADEWI ADNYANATA PUTRI diganti menjadi NI NYOMANTRISNADEWI ;4.