Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 962/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon:
HENDRA BAVO SEMBIRING
148
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis Qairen Hebby Adrassy Sembiring menjadi Camila Hebby Sembiring;
  • Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan tentang Pergantian Nama Anak Pemohon gersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan