Ditemukan 1 data
26 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sahrudin bin Diding) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Etty Adriyanne binti Bambang Haryono) di muka sidang Pengadilan Agama Depok;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan isi surat kesepakatan bersama yang dibuat di hadapan Madiator bertanggal 17 Januari 2023 berupa :
- Nafkah selama masa iddah yang wajib diberikan Pemohon (Sahrudin bin Diding) sebelum
ikrar talak diucapkan kepada Termohon (Etty Adriyanne binti Bambang Haryono) sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- Hak mutah yang wajib diberikan Pemohon (Sahrudin bin Diding) sebelum ikrar talak diucapkan kepada Termohon (Etty Adriyanne binti Bambang Haryono) sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.600.000.00- (enam ratus ribu rupiah);