Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 161/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 14 September 2017 — Aduanto Manalu
267
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ADUANTO MALAU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Pencurian " ; Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan Terdakwa tetap ditahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kalung emas
    Aduanto Manalu
    Menyatakan Terdakwa Aduanto Malau terbukti bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam dakwaan yaknimelanggar Pasal 362 KUHP;2. Menghukum Terdakwa Aduanto Malau dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan dikurangi selama Terdakwadalam tahanan;3. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah kalung emas ;b. 1 (satu) unit handphone merek lenovo warn putih;c.
    SILABAN sedang memindahkan kerbau kemudian terdakwaADUANTO MALAU masuk ke dalam kamar saksi koroban DERMAWAN BrSILABAN dan membuka lemari yang ada dalam kamar tersebut selanjutnyaterdakwa ADUANTO MALAU memeriksa setiap lipatan kain yang ada dalamlemari tersebut dan terdakwa ADUANTO MALAU menemukan dompet yangberisi emas selanjutnya terdakwa mengambil emas 2 (dua) buah kalung emasdengan 1 (satu) buah mainan kalung berbentuk salib dan 1 (satu) buah cincinsetelah mengambil emas tersebut terdakwa ADUANTO
    MALAU kembali keruang tamu untuk menonton, setelah anak saksi koroban DERMAWAN Br.SILABAN kembali ke rumah kemudian terdakwa ADUANTO MALAU menyuruhanak saksi koroban mengantarkan terdakwa ke Simpang Tao Silaban selanjutnyaterdakwa ADUANTO MALAU pergi ke Doloksanggul dengan menaiki angkotdan menuju ke salah satu toko emas di Doloksanggul dan menjual sebagianemas dari yang diambil terdakwa ADUANTO MALAU dan menjualnya denganharga Rp. 8.500.000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dengan berat 18gram
    dan sisa emas tersebut terdakwa ADUANTO MALAU simpan selanjutnyapada hari Jumat tanggal 23 Juni 2017 sekira pukul 11.00 Whlb, saksi JimmiSilaban (kakak saksi korban) mendatangi terdakwa ADUANTO MALAU danmembawa terdakwa ADUANTO MALAU ke rumah saksi korban dan disanaterdakwa digeledah oleh saksi SAUT SILABAN dan menemukan emas berupa 1(satu) buah kalung dan 1 (satu) buah mainan berbentuk salib beserta uangsebanyak Rp. 1.150.000, (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) di dalamkantong terdakwa
    dan terdakwa mengakui perbuatannya dan uang tersebutmerupakan sisapenjualan emas milik saksi korban;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 161/Pid.B/2017/PN TrtAkibat perbuatan terdakwa ADUANTO MALAU, korban DERMAWANBr.
Register : 17-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN BUNTOK Nomor 105/Pid.B/2020/PN Bnt
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
1.PERLIANUS HERIANTO bin KETU
2.AFRISMAN als POLO bin RADIUS
10422
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah selang spiral 3 inchi warna biru dengan panjang 1.70 meter;
    • 1 (satu) unit mesin pompa air dengan merk Robin Narita Pump RTP 300 N dengan warna tangki minyak kuning dan bodi mesin berwarna silver;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pihak KP SPAMS Desa Sungai Telang melalui saksi Aduanto

    selang spiral 3 inc warna biru yang sebelumnya untuk perekatantara mesin pompa dengan selang spiral 3 inc warna biru terputus bekasdi potong oleh pelaku;Halaman 6 dari 31 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Bnt Bahwa setelah saksi mengetahui 1 (Satu) unit mesin pompa air denganmerk Robin Narita Pump RTP 300 N dengan warna tangki minyak kuningdan bodi mesin berwarna silver di Gudang Pamsimas Desa Sei Telanghilang pada pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekitar jam 15.00 Wibsaksi mendatangi saksi Aduanto
    selaku ketua KPSPAMS Desa Sei Telangmelaporkan bahwa 1 (satu) unit mesin pompa air dengan merk RobinNarita Pump RTP 300 N dengan warna tangki minyak kuning dan bodimesin berwarna silver di Gudang Pamsimas Desa Sei Telang telah hilang,kemudian pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekitar jam 10.00 Wibsaksi bersama Kepala Desa Sei Telang dan saksi Aduanto mengecekGudang Pamsimas Desa Sei Telang dan melihat kunci gembok ataupundinding Gudang tidak ada yang dirusak oleh pelaku namun setelah kamimasuk
    setelah Para Terdakwa ditangkap Polisi; Bahwa Para Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk mengambil 1 (Satu) unitmesin pompa air dengan merk Robin Narita Pump RTP 300 N tersebut;Halaman 7 dari 31 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Bnt Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, pihak KP SPAMS Desa SelTelang mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 3.200.000, (tiga juta duaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwamenerangkan tidak keberatan dan membenarkannya;2.Saksi Aduanto
    rumah saksimenginformasikan sekaligus melaporkan bahwa 1 (satu) unit mesinpompa air dengan merk Robin Narita Pump RTP 300 N dengan warnatangki minyak kuning dan bodi mesin berwarna silver yang berada diGudang Pamsimas Desa Sei Telang telah hilang; Bahwa 1 (Satu) unit mesin pompa air merk Robin Narita Pump RTP 300 Ndengan warna tangki minyak kuning dan bodi mesin berwarna silvertersebut milik pemerintah desa Sei Telang; Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 18.00 Wibdatang saksi Aduanto
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah selang spiral 3 inchi warna biru dengan panjang 1.70meter; 1 (satu) unit mesin pompa air dengan merk Robin Narita Pump RTP 300N dengan warna tangki minyak kuning dan bodi mesin berwarna silver;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pihak KP SPAMS Desa SungaiTelang melalui saksi Aduanto.
Register : 09-06-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 186/Pdt.G/2020/PA.Pkc
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohon Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Heri Edwanto alias Heri Aduanto bin Kaharuddin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Kasmawati Binti M.
    Saleh) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama Hafizah Syafwah binti Heri Edwanto alias Heri Aduanto yang lahir pada tanggal 07 Mei 2006 dan Muhammad Nafis Al Azam bin Heri Edwanto alias Heri Aduanto yang lahir
      Fotokopi Slip Gaji atas nama Heri Aduanto dari PT XXX bulanSeptember 2016; dengan tanda bukti T.6;e Bahwa bukti ini menerangkan Pemohon pada tahun 2016 telahbekerja secara tetap di PT. xxx dan memiliki penghasilan tetapdan sampai pada saat ini masih bekerja di perusahaan tersebut;e Bahwa bukti ini menerangkan gambara besaran Gaji yangdiperoleh oleh Pemohon perbulan dikarenakan slip gaji tersebutadalah slip gaji bulan september 2016;e Bahwa pada bulan September tahun 2016 Pemohon telahmemiliki penghasilan
Putus : 19-10-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor No. 17/Pdt.Sus-PHI / 2015 /PN.PTK
Tanggal 19 Oktober 2015 — TOFIK NIJR HIDAYAT ,Pekerjaan Swasta ,bertempat tinggal di jalan Karya Bakti No.33 Kel/Desa Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Butje Hukunala dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Propinsi Kalimanatan Barat ,beralamat di jalan RE.Martadinata Komplek Ruko Martadinata Indah Blok D-5 Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Agustus 2015... sebagai Penggugat ; L A W A N YAYASAN ADIJANTO Berkedudukkan di Jalan Soekarno Hatta Km.9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya H.Mikraj Sedekti Embau SH.MH, pekerjaan Manager SDM Yayasan Adijanto. berkantor di Jalan Adisucipto Km.8 Sei Raya,Kabupaten Kubu Raya ,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 September 2015 sebagai Tergugat;
8418
  • perdamaianmelalui Pegawai Mediator tertanggal 13 Juli 2015 dan telah pula diupayakan perdamaian oleh MajelisHakim tetapi tidak berhasil:Menimbang, bahwa selanjutnya gugatan Penggugat dibacakan , dimana Penggugatmenerangkan terjadi tidak ada perubahan mengenai isi Gugatan Penggugat dan Penggugatmenyatakan tetap pada GugatannyaMenimbang, bahwa untuk menanggapi surat gugatan dari Penggugat, T ergugat melalui kuasanya telahmengajukan jawaban, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:1Bahwa YAYASAN ADUANTO