Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN POSO Nomor 224/Pid.B/2023/PN Pso
Tanggal 20 September 2023 —
Terdakwa:
ADYAQSHA Alias AKSA
4025
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ADYAQSHA Alias AKSA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang
    , sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan membebaskan Terdakwa ADYAQSHA Alias AKSA dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan Terdakwa ADYAQSHA Alias AKSA tersebut diatas, lah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Turut Melakukan Penganiayaan,
    >sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADYAQSHA Alias AKSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Pucuk senjata tajam jenis parang dengan gagang yang dibungkus

      Terdakwa:
      ADYAQSHA Alias AKSA