Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 259/Pid.Sus/2014/PN-SGI
Tanggal 1 Desember 2014 — ADZAHRI BIN SAIDI
425
  • - Menyatakan Terdakwa ADZAHRI Bin SAIDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;- Menetapkan lamanya terdakwa berada didalam tahanan
    ADZAHRI BIN SAIDI
    HUSAINI .e Bahwa terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI adalah warga Gampong Pulo Mesjid I.Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie ;e Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2014 sekira pukul 17.00 WIB saksi yang sedangberada di rumah di Gampong Pulo Mesjid I Kec. Tangse Kab. Pidie dihubungi oleh KepalaDesa dan diminta untuk datang ke kebun cabai milik terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDIdi Gampong Pulo Mesjid I Kec. Tangse Kab.
    terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI sehingga terdakwa dan saksiADZAHRI bin SAIDI datang.
    Bahwa sesampainya terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI, terdakwa dan saksi ADZAHRIbin SAIDI mengakui bahwa terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI yang menanam pohonganja tersebut.
    Kemudian pihak kepolisian meminta pada terdakwa dan saksi ADZAHRI binSAIDI untuk melakukan pencabutan terhadap pohon ganja, lalu pemotongan untuk kemudiandibawa sebagai barang bukti ke Kepolisian Sektor Tangse.e Bahwa terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI kemudian disuruh pulang lalu pada hari Rabutanggal 20 Agustus 2014 sekira pukul 09.00 WIB saksi diminta pihak kepolisian untukmenghubungi terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI agar datang ke Kepolisian SektorTangse, dan sesampainya di Kepolisian Sektor
    Bahwa benar baik terdakwa maupun saksi ADZAHRI tidak pernah pernah memberitahukankepada saksi mengenai tanaman ganja yang ditanam oleh terdakwa dan saksi ADZAHRI binSAIDI.e Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada pihak yang berwenang untuk menanam 3(tiga) batang pohon ganja tersebut.Bahwa benar 3 (tiga) batang tanaman ganja tersebut ditanam dengan maksud untuk menjadipasangan bagi pohon cabai, agar dapat tumbuh subur.Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut terdakwa membenarkannya
Putus : 01-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 260/Pid.Sus/2014/PN-SGI
Tanggal 1 Desember 2014 — EDDY SAPUTRA BIN AMIRUDDIN
765
  • Sesampainya terdakwa di rumah saksi ADZAHRIbin SAIDI, terdakwa disuruh menunggu di balai kios milik saksi ADZAHRI bin SAIDI. Tidak lamasetelah itu datang saksi. ADZAHRI bin SAIDI yang kemudian duduk dekat terdakwa sambilmerokok. Kemudian terdakwa mengambil parang yang terdakwa letakkan di atas lantai balai kiostersebut. Terdakwa kemudian melihat ada biji ganja di selasela lantai balai.
    Selanjutnya terdakwa dan saksi ADZAHRIbin SAIDI membungkus biji ganja dengan kertas lalu terdakwa menyuruh agar disimpan dalamkantong milik saksi ADZAHRI bin SAIDI.Kemudian terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI pergi ke sawah untuk mengambil kainalas kepala, sesampai di sawah saksi ADZAHRI bin SAIDI menyimpan biji ganja yang sudahdibungkus kertas tersebut di atap balai sawah, kemudian terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDIberangkat ke gunung.Bahwa pada akhir bulan Mei 2014 terdakwa pergi ke sawah untuk
    terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI sehingga terdakwa dan saksiADZAHRI bin SAIDI datang.
    Bahwa sesampainya terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI, terdakwa dan saksi ADZAHRIbin SAIDI mengakui bahwa terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI yang menanam pohonganja tersebut.
    Kemudian pihak kepolisian meminta pada terdakwa dan saksi ADZAHRI binSAIDI untuk melakukan pencabutan terhadap pohon ganja, lalu pemotongan untuk kemudiandibawa sebagai barang bukti ke Kepolisian Sektor Tangse.e = Bahwa terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI kemudian disuruh pulang lalu pada hari Rabutanggal 20 Agustus 2014 sekira pukul 09.00 WIB saksi diminta pihak kepolisian untukmenghubungi terdakwa dan saksi ADZAHRI bin SAIDI agar datang ke Kepolisian Sektor11Tangse, dan sesampainya di Kepolisian