Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 104/Pdt.P/2024/PA.Bgl
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
65
  • Menyatakan anak bernama Safeea Rafeylah Adzarin, lahir tanggal 08 Maret 2018 adalah anak kandung dari Pemohon I (Supadi bin Bundani (ALM)) dan Pemohon II (Daipah Binti Sadikin);

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);