Ditemukan 2 data
52 — 1
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Termohon;
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Mochamad Yahssyiar Valestino bin Kusnandar Sularto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fauzia Seffty Aeriyani binti Faisal Rasyid) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
Dalam Rekonvensi
55 — 34
.: 01263 atas nama Fauzia Seffty Aeriyani yang di atasnya terletak sebuah bangunan rumah tinggal permanen dengan luas 38 m2 (meter persegi) yang terletak di Perumahan Taman Sari Puri Bali, Cluster Jimbaran Blok H2 No. 1 RT. 005 RW. 012 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok dengan batas-batas sebagai berikut: