Ditemukan 2 data
9 — 2
MOTOLLIB Bin TAMU (alm)) terhadap Penggugat (AFDIYATUL LAILY Alias AFDIYATUL LAILIYAH Binti BAKRI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,- (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
18 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I bernama Moh Rizqi Romadhoni Bin Abdul Halim untuk menikah dengan calon istrinya (anak Pemohon II) bernama Afdiyatul Lailiyah Binti Horri;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah)