Ditemukan 1 data
22 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama Dewa Afeliando Setia Wijaya bin Andi Wijaya untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Tri Agustina binti Kahono;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);