Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-07-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 172/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 9 Juli 2012 —
225
  • AFERILI LASE ALIAS AMA FARI
    PU T USA NNomor : 172/PID.B/2012/PN.GS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : AFERILI LASE ALIAS AMA FARITempat Lahir : TraonolaseUmur/tanggal lahir : 45 Tahun / Mei 1967Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Iraonolase, Kec.Gunungsitoli
    ;e Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya supayaHakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan : 12Menyatakan terdakwa AFERILI LASE ALIAS AMA FARI, bersalahmelakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHPidana Jo.
    UndangUndang No. 7Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian sebagaimana dalam dakwaanMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFERILI LASE ALIAS AMA FARIdengan pidana penjara selam 8 (delapan) bulan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa menjalani masa tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) batang pulpen degan warna batang putih transparan ;1 (satu) buah handphone merk ktouch tipe H 888 dengan menggunakannomor SIM I 0853729290166, SIM
    UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban Perjudian ;SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa AFERILI LASE ALIAS AMA FARI pada hari Selasatanggal 03 April 2012, sekitar pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu. waktudalam bulan April 2012 bertempat di Dusun I Desa Iraonolase Kec.
    Undangundang No. 7 Tahun 1974 Jo, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, serta peraturan lain yang bersangkutan : wenn ne nee nn en nnn nnn nnn nee nen nen nen nee MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa AFERILI LASE ALIAS AMA FARI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGANSENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUMUNTUK MELAKUKAN PERJUDIAN ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AFERILI LASE ALIAS AMA FARI olehkarena