Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 91 / Pid.B / 2012 / PN.Mkt
Tanggal 19 Maret 2012 — M ASIS AFFIYUDDIN bin M ZAINUDIN
253
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas bernama: M ASIS AFFIYUDDIN bin M ZAINUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memperjual belikan satuan farmasi ; 2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan Denda Rp.1.000.000,- Subsidair 1 (satu) bulan Kurungan ; 3.
    M ASIS AFFIYUDDIN bin M ZAINUDIN
    PUTUSANNomor : 91 / Pid.B / 2012 / PN.MktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mojokerto yang mengadili perkaraperkara pidana, dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :Nama : MASIS AFFIYUDDIN bin M ZAINUDINTempat lahir/umur ; Mojokerto, 19 tahunJenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kab.MojokertoAgama : IslamPekerjaan : Pelajar
    suatu kesatuanyang tidak terpisahkan, karenanya jika ada berita acara sidang yang belum masuk dalamputusan ini, akan tetapi ada relevansinya dengan perkara ini maka guna menyingkat dianggaptelah dimuat secara lengkapMengingat ketentuan hukum yang berlaku dalam pasal 106 ayat 1 Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal pasal dari peraturan perundang undangan lainnya yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;345MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas bernama: M ASIS AFFIYUDDIN
Register : 20-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 89 / Pid. B / 2012 / PN.Mkt
Tanggal 19 Maret 2012 — BUDI MUSTOFA alias TUEK bin KHASBOLA
215
  • ASIS AFFIYUDDIN Bin M. ZAINUDDIN (dalam berkas perkaraterpisah) yang telah kedapatan mengedarkan pil double L sebanyak 100 ( seratus )butir.dan setelah dilakukan pengembangan, pil double L kepunyaan WM. ASISAFFIYUDDIN Bin M. ZAINUDDIN tersebut didapat dari terdakwa seharga Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) untuk 100 (seratus) butirnya.Selanjutnya pada saat saksi M. ASIS AFFIYUDDIN Bin M.
    ASIS AFFIYUDDIN Bin M. ZAINUDDIN;Selanjutnya terhadap terdakwa BUDI MUSTOFA alias TUEK bin KHASBOLAdilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merkVenera yang dipergunakan oleh terdakwa untuk bertransaksi jual beli pil double L tersebutdengan saksi M. ASIS AFFIYUDDIN Bin M. ZAINUDDIN.Bahwa terdakwa BUDI MUSTOFA alias TUEK bin KHASBOLA mendapatkan pil doubleL dari Sdr.
    ASIS AFFIYUDDIN bin M. ZAINUDINmenerangkan kalau ia saksi mendapatkan Pil Double L tersebut dari Sdr.