Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 2205/Pid/B/2011/PN.BKS.
Tanggal 14 Maret 2012 — DEDE AFGIAN Bin I. A. MOERSID
409
  • Menyatakan Terdakwa DEDE AFGIAN Bin I.A.MOERSID. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Penipuan ;.2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;.3). Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4) Memerintahkan agar terdakwa tersebut tetap ditahan ;5).
    DEDE AFGIAN Bin I. A. MOERSID
    PUTUSANNo. 2205/Pid/B/2011/PN.BKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara para Terdakwa :Nama lengkap : DEDE AFGIAN Bin I.A.
    membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar Dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi ;Hal 1, dari 25 hal,Putusan Perkara Pidana No.2205/Pid.B/2011/PN.BksTelah memeriksa barang bukti ;Telah mendengar pembelaan /tanggapan Terdakwa :Menimbang bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan jenis dakwaanalternatif & sebagaimana Surat Dakwaan No.Reg Perk : PDM1269/II/ BKasi/12/2011tertanggal 13 Desember 2011 pada pokoknya sebagai berikut :Pertama :Bahwa terdakwa DEDE AFGIAN
    (Seratus limapuluh sembilan juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHP.Kedua:Bahwa terdakwa DEDE AFGIAN Bin I. A.
    Terdakwa dikatakan dapat memasukkanmenjadi PNS di Dep Perhubungan ;Bahwa Terdakwa memberi kartu bernama Dude Afgian dan Terdakwa mengakubernama Dude Afgian ;Bahwa saksi mempercayainya maka memasukkan keponakan saksi melaluiTerdakwa dan menyerahkan uang sebesar Rp. 52.500.000, dan telah diterima SK100%, lalu saksi bercerita pada Hari Subaggio bahwa keponakannya telah terima SKPNS ;Bahwa lalu pada hari Kamis 24 Juni 2010 saksi mengantar Hari Subagio padaTerdakwa dan memasukan keponakannya yang bernama
    Menyatakan Terdakwa DEDE AFGIAN Bin I.A.MOERSID. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Penipuan ;.2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun 6 (enam) bulan ;.3). Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4) Memerintahkan agar terdakwa tersebut tetap ditahan ;5).
Register : 24-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 4793/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Afgian);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;