Ditemukan 1 data
15 — 5
Memberi izin Pemohon (M.Nuriyani bin Ngasijo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Afitayanti binti Asmui) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :
a. Mutah sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
c.