Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 365/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Memberi izin Pemohon (M.Nuriyani bin Ngasijo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Afitayanti binti Asmui) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;

    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :

    a. Mutah sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);

    b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    c.