Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 14/Pid.B/2015/PN Rno
Tanggal 29 Juli 2015 — SELE,SH
Terdakwa:
1.SANCI AFLORIA TASI Alias SANCI
2.OLVI TASI Alias OCI
6819
  • Sanci Afloria Tasi dan Terdakwa II. Olvi Tasi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Sanci Afloria Tasi dan Terdakwa II.
    SELE,SH
    Terdakwa:
    1.SANCI AFLORIA TASI Alias SANCI
    2.OLVI TASI Alias OCI
    Menyatakan Terdakwa SANCI AFLORIA TASSI dan Terdakwa II OLVITASSI terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan TerangTerangan dan Tenaga Bersama menggunakan Kekerasan Terhadap Orangyang diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 Ayat (1) KUHPsebagaimana dalam dakwaan KESATU ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SANCI AFLORIA TASSI danTerdakwa Il OLVI TASSI dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)Bulan, dikurangi selama para terdakwa dalam tahanan dengan perintahsupaya para terdakwa tetap ditahan.;3.
    lisan di persidangan,yang pada pokoknya mengakui perbuatannya dan mohon keringanan hukumankarena sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,serta mempunyai anak yang masih kecilkecil;Terhadap permohonan tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutannya, dan Para Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di dalam persidangan, didakwa olehPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa la Terdakwa SANCI AFLORIA
    terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,yaitu saksi korban Rahel Tasi yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas saat saksiRahel Tasi (korban) yang saat itu berada di ruang belakang rumah saksi Elisa Tetidan sedang bersiap untuk pergi ke geraja bertanya kepada saksi Elisa Teti LoncengGereja sudah bunyi berapa kali kKemudian saksi Elisa Teti menjawab sudah duakali, tibatiba terdakwa Sarci Afloria
    Sanci Afloria Tasi danTerdakwa 2. Olvi Tasi tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. SanciAfloria Tasi dan Terdakwa 2. Olvi Tasi oleh karenaitu dengan pidana penjara masingmasing selama 5(lima) bulan i3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5.