Ditemukan 3 data
PAMILU PANDAPOTAN PARDEDE
58 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah penulisan marga pada nama anak-anak Pemohon yaitu MARCELINO WIFA AFRIDO Menjadi MARCELINO WIFA AFRIDO PARDEDE pada Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-09102015-0044 atas nama MARCELINO WIFA AFRIDO serta MASCHERANO WIFA LEANDRO menjadi MASCHERANO WIFA LEANDRO PARDEDE pada Akta Kelahiran Nomor: 1116-LU-08102015-0038 atas nama MASCHERANO
PAMILU PANDAPOTAN PARDEDE
65 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah penulisan marga pada nama anak-anak Pemohon yaitu MARCELINO WIFA AFRIDO Menjadi MARCELINO WIFA AFRIDO PERDEDE, dan MASCHERANO WIFA LEANDRO, Menjadi MASCHERANO WIFA LEANDRO PERDEDE, Pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 1116071911100001, Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-09102015-0044 atas nama MARCELINO WIFA AFRIDO dan Kutipan
SANDRA OCTHARINI, SH
Terdakwa:
Afrido satria Putra Bin Doni Eka Putra
23 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Afrido Satria Putra Panggilan Rido sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai, Narkotika golongan
I jenis shabu sebagaimana dakwan Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Afrido Satria Putra Panggilan Rido oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000,00 (delapa ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti