Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 08-07-2022 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 50/Pdt.P/2022/PN Ksp
Tanggal 8 Juli 2022 — Pemohon:
PAMILU PANDAPOTAN PARDEDE
580
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah penulisan marga pada nama anak-anak Pemohon yaitu MARCELINO WIFA AFRIDO Menjadi MARCELINO WIFA AFRIDO PARDEDE pada Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-09102015-0044 atas nama MARCELINO WIFA AFRIDO serta MASCHERANO WIFA LEANDRO menjadi MASCHERANO WIFA LEANDRO PARDEDE pada Akta Kelahiran Nomor: 1116-LU-08102015-0038 atas nama MASCHERANO
Register : 09-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 05-10-2023
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 38/Pdt.P/2022/PN Ksp
Tanggal 15 Juni 2022 — Pemohon:
PAMILU PANDAPOTAN PARDEDE
650
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah penulisan marga pada nama anak-anak Pemohon yaitu MARCELINO WIFA AFRIDO Menjadi MARCELINO WIFA AFRIDO PERDEDE, dan MASCHERANO WIFA LEANDRO, Menjadi MASCHERANO WIFA LEANDRO PERDEDE, Pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 1116071911100001, Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-09102015-0044 atas nama MARCELINO WIFA AFRIDO dan Kutipan

Register : 04-07-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN PADANG Nomor 496/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Tanggal 5 September 2023 — Penuntut Umum:
SANDRA OCTHARINI, SH
Terdakwa:
Afrido satria Putra Bin Doni Eka Putra
2316
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Afrido Satria Putra Panggilan Rido sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai, Narkotika golongan
    I jenis shabu sebagaimana dakwan Kedua ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Afrido Satria Putra Panggilan Rido oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000,00 (delapa ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti