Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 393/Pid.Sus/2019/PN Sak
Tanggal 27 Januari 2020 —
Terdakwa:
DENNY AFRIELTA SITEPU
4217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Denny Afrielta Sitepu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

    Terdakwa:
    DENNY AFRIELTA SITEPU
    PUTUSANNomor 393/Pid.Sus/2019/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa: ao fF PS PpNama Lengkap : Denny Afrielta Sitepu; Tempat lahir : Sei Buatan (Riau); Umur/tanggal lahir : 29 Tahun/4 April 1990; Jenis kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : RT.006 RW.002 Dusun Sialang TumbangKampung Pangkalan
    Sak tertanggal 20 Desember 2019 tentangpenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 393/Pid.Sus/2019/PN Sak tertanggal20 Desember 2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan; Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: 1.Menyatakan Terdakwa Denny Afrielta
    Sitepu terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimanadiatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan Ketiga Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Denny Afrielta Sitepu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa
    1 (Satu) buah Bong yang terbuat dari botol minuman merk Aqua yangsudah terpasang pipet dan berisikan air; 1 (Satu) buah pipet kecil yang dipergunakan untuk menyendok diduganarkotika jenis SabUSabU; nono en nn nn ne nno none 1 (satu) buah mancis merk Vika; 0 2020220002" 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna Hitam; Dirampas untuk dimusnahkan); Uang sebesar Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah); Dirampas untuk NeQara; 22 nen nn nnn nnn nen nnn nn ncnnenn ncnMenetapkan Terdakwa Denny Afrielta
    Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; 2222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn eeAtauBahwa Terdakwa Denny Afrielta Sitepu pada hari Senin tanggal14 Oktober 2019 sekira pukul 14.00 WIB atau pada waktu lain dalam bulanOktober tahun 2019 bertempat di RT.OO6 RW.002 Dusun Sialang TumbangKampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak tepatnyadikontrakan Terdakwa, yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili
Register : 20-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 392/Pid.Sus/2019/PN Sak
Tanggal 27 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.WIRAWAN PRABOWO, SH.
2.MUHAMMAD AGUNG WIBOWO, SH.
Terdakwa:
EDI SAPUTRA RIAU Als RIO
3913
  • botol minuman merk Aqua yang sudah terpasang pipet dan berisikan air;
  • 1 (satu) buah pipet kecil yang dipergunakan untuk menyendok diduga narkotika jenis sabu-sabu;
  • 1 (satu) buah mancis merk Vika;
  • 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna Hitam;
  • Uang sebesar Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Denny Afrielta

Denny Afrielta Sitepusehingga keduanya melarikan diri ke rumah kontrakan yang berada disamping rumah kontrakan Sdr. Denny Afrielta Sitepu melalui sumur yangmenjadi pemisah antara rumah Sdr. Denny Afrielta Sitepu dengan sebelahnyatersebut, akan tetapi Saksi dan Sdr. Musdiono Bin Mukhlis berhasilmelakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersebut yakni Terdakwadan Sdr.
Denny Afrielta Sitepu, dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadaplokasi di sekitar rumah kontrakan Sdr.
Denny Afrielta Sitepu telah ditangkap oleh pihakKepolisian karena terlibat dalam tindak pidana narkotika; Bahwa hubungan Terdakwa dan Sdr. Denny Afrielta Sitepu adalah sebagai temanbiasa dan Saksi telah mengenal Sdr. Denny Afrielta Sitepu selama 3 (tiga) bulan,yang mana pertemanan Terdakwa dan Sdr. Denny Afrielta Sitepu terjadi karenasering bertemu di Simpang Koto Gasib; Bahwa Terdakwa dan Sdr.
Denny Afrielta Sitepu belum memberikan uangnya kepada Terdakwa; Bahwa 1 (satu) bungkus paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabusabu tersebut rencananya akan Terdakwa pergunakan bersamasama denganSdr. Denny Afrielta Sitepu; Bahwa cara Terdakwa dan Sdr.
Denny Afrielta Sitepu; Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor 392/Pid.Sus/2019/PNSakBahwa Terdakwa sudah 2 (dua) kali menggunakan barang yang diduga narkotikajenis sabusabu bersamasama dengan Sdr. Denny Afrielta Sitepu, yang pertamaTerdakwa dan Sdr. Denny Afrielta Sitepu menggunakannya di kebun sawit danyang kedua Terdakwa dan Sdr. Denny Afrielta Sitepu menggunakannya di rumah kontrakan Sdr.
Register : 18-05-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 176/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ROBBY HERMANSYAH, SH.
Terdakwa:
USMAN als ANDI bin MUHAMMAD ISA
2219
  • Rest House Taman Tasik Seminai milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak;

    Dikembalikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui saksi ABDUL JALIL Bin HAKIM;

    - 1 (satu) bilah mata gergaji besi;

    - 1 (satu) helai jaket kain merk Boss Classic ukuran M warna hijau lumut pada bagian punggung terdapat tulisan warna kuning Teknik Otomatis milik DENI AFRIELTA

    DENI AFRIELTA SITEPU(DPO) saling berbicara, kemudian saksi SAMSI MANCAR mengendap ngendap mendekati kearah terdakwa, sdr.ARIFIN dan sdr. DENI AFRIELTASITEPU (DPO), kemudian saksi SAMSI MANCAR melihat terdakwa bersamasdr.ARIFIN dan sdr.
    Deni Afrielta Sitepu (DPO) namun No. HPnya tidak aktif.Selanjutnya, Sdr.
    Deni Afrielta Sitepu danbelum sempat terjual karena sudah tertangkap; Bahwa jumlah uang yang Terdakwa terima dari pembagian hasil pencurian pagarbesi Rest House Taman Tasik Seminai milik Dinas Perdagangan dan PerindustrianKab.
    Deni Afrielta Sitepu dan belumsempat terjual karena sudah tertangkap;Menimbang, bahwa jumlah uang yang Terdakwa terima dari pembagian hasilpencurian pagar besi Rest House Taman Tasik Seminai milik Dinas Perdagangan danPerindustrian Kab.