Ditemukan 1 data
RAEHAN AFRILICIA
38 — 0
------------------------------------------------------------------------------------M E N E T A P K A N---------------------------------------------------
- Mengabulkan permohonanPemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama Pemohon dari RAEHAN AFRILICIA menjadi RAEHAN AFRILICIA RAUF;
- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Medan untuk Menambah Nama Pemohon dari RAEHAN AFRILICIA menjadi RAEHAN AFRILICIA RAUF pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4.604/2007- tanggal 9 April 2007 dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 96.000,00 ( sembilan puluh enam ribu rupiah).
Pemohon:
RAEHAN AFRILICIA