Ditemukan 1 data
1.OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
1.RIFKY BLONGKOD alias IKI
2.ARDY SAHABAT
3.AFRIOUS MARKUS
38 — 0
- Menyatakan terdakwa I Rifky Blongkod alias Iki, terdakwa II Ardy Sahabat dan terdakwa III Afrious Markus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Rifky Blongkod alias Iki dan terdakwa III Afrious Markus oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan sedangkan kepada terdakwa II Ardy Sahabat dengan pidana penjara selama 2
Penuntut Umum:
1.OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
1.RIFKY BLONGKOD alias IKI
2.ARDY SAHABAT
3.AFRIOUS MARKUS