Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 01-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 68/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
1.RAMBANG SUSILO
2.ASIYAH
157
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama anaknya dari yang semula bernama : MUHAMMAD BUMI ALFARONIZAM dirubah / diganti menjadi ACHMAD EMBUNI AFRONIZAM ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram untuk mencatat pinggir Akta Kelahiran Nomor : No. 5271-LU28112018-0031 tanggal 18 November 2018 dari
    yang semula tertulis MUHAMMAD BUMI ALFARONIZAM , anak keempat, jenis kelamin laki-laki, dari suami istri Rambang Susilo dan Asiyah , lahir di Mataram pada tanggal 18 November 2018 dirubah menjadi ACHMAD EMBUNI AFRONIZAM, anak keempat, jenis kelamin laki-laki, dari suami istri Rambang Susilo dan Asiyah, lahir di Mataram pada tanggal 18 November 2018;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp 266.000,00