Ditemukan 12 data
126 — 52
Menetapkan bahwa orang yang bernama ALBERT SCHOMAKER adalah sebagai orang yang tidak hadir (Afwejigheid);3.
Menetapkan bahwa orang yang bernama ALBERTSCHOMAKER adalah sebagai orang yang tidak hadir(Afwejigheid);3.
ELISABET YORDAN SIREGAR
66 — 16
wakil guna mewakili dirinya dan mengurusharta kekayaannya pun ia tidak mengatur urusanurusan dan kepentingannyaitu dan jika 5 (lima) tahun telah lewat setelah keberangkatannya dari tempattinggal itu , atau lima tahun setelah diperoleh kabar terakhir yang membuktikanbahwa pada waktu itu ia masih hidup sedangkan dalam lima tahun itu takpernah ada tandatanda tentang masih hidup atau telah meninggalnya si takhadir tadi... dan seterusnya:Menimbang bahwa di dalam hukum perdata, istilah ketidakhadiran(afwejigheid
) adalah suatu keadaan dimana seseorang meninggalkan tempattinggal dan tidak diketahui dimana keberadaannya baik di dalam maupun di luarIndonesia serta tidak dibuktikan bahwa ia telah meninggal dunia tanpamenunjukkan kuasanya, maka untuk mengurus harta kekayaan dankepentingannya tersebut didasarkan pada penetapan pengadilan negeri;Menimbang, bahwa di dalam Kitab Undangundang Hukum Perdatadiatur bahwa keadaan ketidakhadiran seseorang (afwejigheid) tersebutdibedakan dalam 3 (tiga) masa yakni masa tindakan
1367 — 762
bukti suratsurat tersebut, Pemohonjuga telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi SUKOTO, memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa Saksi menyaksikan adanya jual beli tanah yang dilakukan olehlbu NAPSIYAH (penjual tanah) kepada bapak kandung Pemohon (Bpk.PAULUS SUJADI) (pembeli tanah); Bahwa Saksi akan menerangkan terkait pengajuan permohonan orangyang tidak hadir (Afwejigheia); Bahwapenetapan orang yang tidak hadir (Afwejigheid
117 — 34
maka Terdakwa haruslah dinyatakan telahterouki secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan tunggal;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan di persidangan MajelisHakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana baik alasan pemaaf yang telahditentukan dalamKUHP diantaranya terdapat dalam Pasal 44 KUHP,Pasal 48 KUHP, Pasal 49ayat 2 KUHP dan Pasal 51 ayat 2 KUHP dan alasan pemaaf yang tidak diaturdalam KUHP berupa avas (afwejigheid
88 — 44
kehidupan masyarakat dan pelakunya dicela ataspelanggaran itu, dengan demikian Terdakwa telah salah karena melanggarhukum pidana materiel dan melanggar standar etis masyarakat setempat;Alasan PemaafMenimbang, bahwa alasan pemaaf (schuldduitsluitingsgrond) adalahalasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa, yang telah ditentukan dalamKUHP diantaranya terdapat dalam Pasal 44 KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49ayat 2 KUHP dan Pasal 51 ayat 2 KUHP, sedangkan alasan pemaaf yang tidakdiatur dalam KUHP berupa avas (afwejigheid
398 — 75
kehidupan masyarakatdan pelakunya dicela atas pelanggaran itu, dengan demikian Terdakwa telahsalah karena melanggar hukum pidana materiel dan melanggar standar etismasyarakat setempat;Alasan PemaafMenimbang, bahwa alasan pemaaf (schuldduitsluitingsgrond) adalahalasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa, yang telah ditentukan dalamKUHP diantaranya terdapat dalam Pasal 44 KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49ayat 2 KUHP dan Pasal 51 ayat 2 KUHP, sedangkan alasan pemaaf yang tidakdiatur dalam KUHP berupa avas (afwejigheid
93 — 13
Sedangkan alasan pemaaf yang tidak diatur dalamKUHP berupa avas (afwejigheid van alle schuld) yaitu Pelaku tidak dapatdipidana karena perbuatan tersebut tidak dapat dicelakan pada pelaku;Halaman 23 dari33 Putusan Nomor 84/Pid.B/2014/PN.KngMenimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, tidak ada satu punalasan pemaaf pada diri Terdakwa yang ditemukan selama persidangan.Oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan mampu bertanggung jawab;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas,
138 — 53
Alasan pemaaf yang ditentukan dalam KUHP diantaranya terdapat dalam Pasal 44KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49 ayat 2 KUHP dan Pasal 51 ayat 2 KUHP, sedangkan alasan pemaaf yangtidak diatur dalam KUHP berupa avas (afwejigheid van alle schuld) yaitu Pelaku tidak dapat dipidanakarena perbuatan tersebut tidak dapat dicelakan pada pelaku;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, tidak ada satu pun alasan pemaaf pada diriTerdakwa yang ditemukan selama persidangan, oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan mampubertanggung
NETANYA MARGARETH, SH.
Terdakwa:
ERNA JUNIARTI Als BONI Binti ZULMI Alm
108 — 66
49Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 51 Ayat (2) KUHPidana, juga terdapat alasanpemaaf yang berada di luar KUHpidana (ajaran sifat melawan hukum materil)yaitu alasan penghapus pidana putatif, terjadi bila seseorang mengira telahmelakukan suatu perbuatan yang termasuk daya paksa atau pembelaanterpaksa atau menjalankan undangundang dan lain lain, kenyatannya tidakada alasan penghapus pidana tersebut kemudian alasan pemaaf di luarKUHPidana lainnya apabila si pelaku dipandang tidak ada kesalahan samasekali (afwejigheid
112 — 43
danmelanggar standar etis masyarakat setempat;Menimbang, bahwa karena semua unsur pertanggungjawaban pidana telahterbukti, selanjutnya akan dipertimbangkan apakah ada alasan pemaaf pada diriTerdakwa;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schuldduitsluitingsgrond) adalah alasanyang menghapuskan kesalahan terdakwa, yang telah ditentukan dalam KUHPdiantaranya terdapat dalam Pasal 44 KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49 ayat 2 KUHP danPasal 51 ayat 2 KUHP, sedangkan alasan pemaaf yang tidak diatur dalam KUHP berupaavas (afwejigheid
103 — 17
selanjutnya akan dipertimbangkan apakahpada diri Terdakwa terdapat alasan pemaaf yang dapat melepaskanTerdakwa dari pertanggungjawaban pidana ataukah tidak ada alasanpemaaf dalam diri Terdakwa;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schuldduitsluitingsgrond)adalah alasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa, yang telahditentukan dalam KUHP diantaranya terdapat dalam Pasal 44 KUHP,Pasal 48 KUHP, Pasal 49 ayat 2 KUHP dan Pasal 51 ayat 2 KUHP.sedangkan alasan pemaaf yang tidak diatur dalam KUHP berupa avas(afwejigheid
Terbanding/Penuntut Umum : Ali fikri
256 — 132
Pasal 51 ayat (2) KUHPidana yaitu Perbuatan yangdilakukan Terdakwa untuk menjalankan perintah jabatan yang tidak sah,akan tetapi Terdakwa percaya dan memandang bahwa perintah ituseakanakan diberikan penguasa yang berhak dengan sah, karenaarahan dari Bupati dan Sekdan Kabupaten Kutai Timur dan Terdakwamemandang arahan itu. menjadi kewajiban Terdakwa untukmelaksanakannya (vide Pasal 51 ayat (2) KUHPidana).Atau setidaktidaknya berdasarkan Alasan Pemaaf yang tidakdiatur dalam KUHPidana berupa avas (afwejigheid