Ditemukan 4 data
STEFANUS SOGHA
Tergugat:
1.BARBARA PEUR
2.SUMARDIN AGADIR
Turut Tergugat:
1.CLEMEN NGGOTU, SH
3.Pemerintah RI cq Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ende
87 — 21
Penggugat:
STEFANUS SOGHA
Tergugat:
1.BARBARA PEUR
2.SUMARDIN AGADIR
Turut Tergugat:
1.CLEMEN NGGOTU, SH
3.Pemerintah RI cq Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten EndePerempuan, AgamaKatolik, Pekerjaan Swata, bertempat tinggal di Pu,ukou,Rt.02/Rw.01, Desa Tendarea, Kecamatan Nangapanda,Kabupaten Ende, yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada YOHANESDAMASENUS DHAI SILLI, SH. berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Oktober 2019, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ende dibawah registerNomor : 49/ SK.KH / PDT/ VII / 2019/ PN.END. tanggal 4 Juli2019, selanjutnya disebut sebagai KUASA TERGUGAT I;2.SUMARDIN AGADIR
Bahwa bidang tanah sengketa sebagaimana tersebut pada point 1 (satu)diatas Penggugat memperolehnya dengan cara membeli dari TergugatIl/Sumardin Agadir seharga Rp. 5.500.000, pada tanggal 01 Januari 1998,sebagaimana tertuang dalam Kwitansi Jual beli, sehingga dengan demikiantanah tersebut setelah tanggal 01 Januari 1998 sudah secara sah menjadimilik Penggugat ;Bahwa setelah Penggugat melakukan Pembayaran sesuai harga tanahtersebut, maka pada tahun 1999 Penggugat mulai mengajukanPermohonan kepada Turut
Tergugat II untuk melakukan Proses PemisahanSertifikat Hak Milk dari Sertifikat Induk atas nama Sumardin Agadir/TergugatIl untuk menjadi atas nama Penggugat/Stefanus Sogha atas tanah yangsudah dibeli tersebut, akan tetapi Turut Tergugat II malah menerbitkanSertikat Pemisahan Tersebut tetap untuk dan atas nama TergugatII/Sumardin Agadir;Bahwa selanjutnya meskipun Turut Tergugat II menerbitkan Sertifikat HakMilik ( Sertifikat Hasil Pemisahan) atas nama Tergugat II / Sumardin Agadir,akan tetapi Sertifikat
pemisahan Tersebut oleh Turut Tergugat II tetapdiserahkan kepada Penggugat, namun sebelum Sertifikat PemisahanTersebut diserahkan kepada Penggugat,maka pada tanggal 18 Oktober1999 datanglah Tergugat I/Barbara Peur kepada Penggugat denganmaksud untuk meminjamkan Sertifikat Pemisahan atas nama TergugatI/Sumardin Agadir tersebut untuk dijadikan jaminan oleh Tergugat/Barbara Peur Ssupaya bisa mendapatkan uang pinjaman dari kantor Bankuntuk kepantingan usahanya;Bahwa atas maksud dan tujuan dari Tergugat
dengan obyek transaksinyaadalah tanah sengketa tersebut yang sudah dibeli oleh Penggugat dariTergugat II/Sumardin Agadir ;7.
AGADIR PROPERTIES, LLC
Tergugat:
BUDI
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
36 — 0
Penggugat:
AGADIR PROPERTIES, LLC
Tergugat:
BUDI
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
15 — 9
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatanPenggugat patut dikabulkan dengan verstek dengan menjatuhkan talak satubain sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan, Penggugat mengakudalam keadaan suci;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan,berdasarkan berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan CE4 Agadir ; iubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 fs ; akami Dra. Hj. Siti Roikanah, S.H.
STEFANUS SOGHA
Tergugat:
1.BARBARA PEUR
2.SUMARDIN AGADIR
Turut Tergugat:
1.CLEMEN NGGOTU, SH
3.Pemerintah RI cq Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ende
55 — 28
Penggugat:
STEFANUS SOGHA
Tergugat:
1.BARBARA PEUR
2.SUMARDIN AGADIR
Turut Tergugat:
1.CLEMEN NGGOTU, SH
3.Pemerintah RI cq Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ende