Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pdt.P/2022/PN Idm
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon:
Ir Sri Wahyuni Utami
6324
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberikan izin pergantian/perubahan atas nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2.995/UM/V/2006, yang semula Aidil Aghaffar diubah/ditambah menjadi Muhammad
    Aidil Aghaffar;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian/perubahan nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);