Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 11/Pdt.G/2022/PTA.BB
Tanggal 18 Agustus 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
13025
  • terhadap Termohon (Dessy Ratna Sari Binti Suprayudi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;
  • Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;
    1. Dalam Rekonvensi

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak Eksepsi dari Tergugat Rekonvensi;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak yang bernama Kayras Qismiya Nazhifa Illahi, lahir tangal 06 Januari 2020 dan Aghastyan
Register : 16-03-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 393/Pdt.G/2022/PA.Sglt
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi total sebesar Rp.4.500.000,- (empat Juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menetapkan anak yang bernama Kayras Qismiya Nazhifa Illahi, Lahir Tangal 06 Januari 2020 dan Aghastyan