Ditemukan 2 data
14 — 9
Hasanuddin Mahmudi);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadlanah) atas anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernamaSamir Nashri Pasaribu Bin Hutri Ansori Pasaribu, Laki-laki, Lahir di Medan, pada tanggal 22 Oktober 2010 dan Azka Aghatan Pasaribu Bin Hutri Ansori Pasaribu, Laki-laki, Lahir di Sosa, pada tanggal 18 Januari 2013, dengan ketentuan Penggugat wajib memberikan hak akses
22 — 9
RIZKI AGHATAN NABIL, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi dan bertemu anak-anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kepada anak-anak tersebut sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp1500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen