Ditemukan 1 data
24 — 13
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Maria Gadis Permata binti Joko Widodo untuk menikah dengan calon suaminya Agistario Prihandoko bin Misroni
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.445.000,00(empatratus empat puluh limaribu rupiah);