Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PA SURAKARTA Nomor 39/Pdt.P/2024/PA.Ska
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
2413
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Maria Gadis Permata binti Joko Widodo untuk menikah dengan calon suaminya Agistario Prihandoko bin Misroni
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.445.000,00(empatratus empat puluh limaribu rupiah);